Melihat Celana Anak Tersingkap Ayah Kandung Setubuhi Anaknya 8 kali, Ancaman Tak Pinjami Handphone untuk Belajar Daring

Barang bukti ditunjukan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beserta tersangka.

Tema : Kasus | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Pelaku ini melakukan dibalik selimut. Ketika itu istrinya sedang terlelap tertidur ketika tengah malam," __Tandas Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (23/03/2022). 

SOLO- Seorang bapak berinisial AAA (36) asal Jebres Solo nekat menyetubuhi anak kandungnya. Tindakannya dilakulan selama 8 kali sejak bulan Desember 2021. Hal ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (23/03/2022). 

"Pelaku ini melakukan dibalik selimut. Ketika itu istrinya sedang terlelap tertidur ketika tengah malam," tandasnya.

Mereka ini tinggal bersama dalam satu ruang yang sehari hati untuk beraktivitas. Disitulah bersangkutan mencuri-curi kesempatan selama itu. Bahkan waktu nyaris kepergok istrinya saat bangun tengah malam tapi berlagak tiduran.

"Istri nya ini lelah bekerja seharian sehingga terlelap tidur. Dari pemeriksaan, semuanya dilakukan waktu tengah malam keatas," terangnya.

Untuk bisa memperdaya anaknya berinisial RGF (13) ini dengan mengancamnya. Salah satu ancamannya yakni tidak dipinjami handpone untuk kebutuhan sekolah online. Namun yang terjadi justru ancaman ini membuatnya mencari kesempatan memperdaya.

"Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 dan 3 Jo pasal 76 UU No 17 tahun 2016 perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelasnya.

Sesuai dengan pasal 81, karena dilakukan oleh orangtua kandung, masa hukuman ditambah sepertiga dari jeratan. Lantas terungkapnya ini saat korban bercerita dengan teman sebayanya. Dari curhatan tersebut, keduanya lantas bertemu dengan paman korban. 

"Pengakuan dari paman korban inilah yang kemudian dilaporkan pada ibunya ke SPKT Polresta Solo dan ditangkap," ujarnya.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa selimut serta pakaian milik korban serta hasil visum. Dalam kesempatan itu tersangka yang keseharian hanya kerja serabutan melakulan nekat karena tidak pernah 'dijatah' istrinya. Yang memicu dirinya nekat melakukan asusila ini karena melihat celana anaknya tersingkap. "Saya menyesal melakukan itu," tandasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024