Istri Tak Pakai Sabuk Pengaman, Mantan Walikota Solo Kena Tilang

Mantan walikota Solo FX Hadi Rudyatmo mendapat tilang menunjukan surat konfirmasi ETLE di Posko ETLE Satlantas Polresta Solo.

Tema : Kasus | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Bukan saya mengemudikan. Waktu itu saya sedang di Jakarta. Mobil itu, membawa istri saya membawa obat ke Muntilan," __Tandas mantan walikota Solo FX Hadi Rudyatmo.

SOLO- Lantaran tidak mengenakan sabuk pengamanan membuat mantan walikota Solo FX Hadi Rudyatmo mendapat tilang. Dia datang sendirian ke Satlantas Polresta Solo untuk menjalani proses penindakan tersebut, Rabu (24/03/2022).

"Bukan saya mengemudikan. Waktu itu saya sedang di Jakarta. Mobil itu, membawa istri saya membawa obat ke Muntilan," tandasnya.

Selanjutnya mobil yang ditumpangi itu terekam CCTV ETLE saat melintas di Tugu Wisnu, Jalan Adi Sucipto, Selasa (15/03/2022) pukul 13.41 WiB. Sedangkan jalur yang dipilih ini diketahui memang terpasang alat rekam lalulintas. Mobil jenis inova warna hitam AD 8989 XA meluncur dari arah timur ke barat tujuan melintas wilayah Boyolali.

"Istri saya ini bawa obat untuk anak saya yang sekolah di Pangamudi Luhur, Muntilan. Jalurnya lewat Boyolali, melintasi jalan itu," jelasnya.

Selang hari berikutnya, ia mendapat surat konfirmasi ETLE dari Satlantas Polresta Solo. Dari isi surat tersebut ada beberapa pasal rujukan sebagai dasar penindakan tilang yang ditujukan kepada dirinya. Karena disitu tertera untuk konfirmasi bisa dilakukan melalui web siten maupun datang ke posko ETLE di Jalan Slamet Riyadi 376.

"Pelayanan baik, sistemnya luar biasa. Tidak ada tunai. Denda semuanya tranfer. Pengurusan mudah, dengan begitu kepercayaan polisi meningkat," tandasnya.

Denda yang diterimanya Rp 150 ribu, dimana pengemudinya adalah kerabatnya. Ditambah lagi diungkapkan istrinya tidak pakai masker. Menurutnya siapapun pengemudinya kalau melanggar tetap ditindak. 

"Siapa saja yang mengemudikan, ya harus tertib. Baru pertama ini saya kena tilang. Biasane tertib. Saya harap semua masyarakat harus disiplin aturan dan lengkap," ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Adhityawarman Gautama Putra membenarkan adanya penindakan tilang. Hal ini setelah terekam CCTV ETLE sehingga surat konfirmasi ditujukan kepada pemilik. Setelah dicek memang benar nopol tersebut mantan walikota sehingga tetap dikirim. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024