Seorang Pengendara Motor Tewas Diduga Tabrak Damkar Simulasi

Mobil pemadam kebakaran saat dicek petugas.

Tema : Peristiwa | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kejadian di simpang empat alun alun Sragen," __Terang Kanit Laka Polres Sragen Ipda Irwan Marvianto, saat dikonfirmasi.

SRAGEN– Seorang pengendara tewas setelah menabrak mobil pemadam kebarakaran (damkar), Selasa (08/03/2022). Hal ini menimpa Icuk Prabowo (24) warga Dukuh Mojo Asri, Desa Sawahan, Ngemplak, Boyolali. Hal ini dikatakan Kanit Laka Polres Sragen Ipda Irwan Marvianto.

"Kejadian di simpang empat alun alun Sragen," terangnya saat dikonfirmasi.

Sedangkan korban ini mengendarai motor bersama Wiyono (36) warga Sadon dari kecamatan yang sama. Motor yang dikendarai jenis Honda Vario AD 5652 IM
berjalan dari arah timur ke barat. Pada saat kejadian, lampu dari arah timur memang sudah hijau dan mobil damkar berjalan dari selatan langsung menuju berbelok ke timur.

"Karena terlalu dekat, kecelakaan tidak bisa dihindari," tandasnya.

Akibat kejadian tersebut Icuk Prabowo meninggal diduga akibat cidera pada bagian kepala. Sedangkan korban Wiyono dilarikan ke rumah. Kemudian mobil damkar saat ini diamankan di Polres Sragen.

"Demikian juga pengemudi dan penumpang petugas mobil damkar masih diperiksa," tandasnya. 

Pihaknya menjelaskan sepeda motor menabrak samping, bagian kabin kendaraan Damkar. Dia menyampaikan terkait kejadian ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. Kemudian faktor kecelakaan karena faktor manusia. Secara terpisah, Komandan Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen Sunardi menyampaikan kendaraan damkar sedang simulasi. Lantas damkar tersebut tengah perjalanan menuju ke RS Ibnu Sina dengan menyalakan sirine.

  ”Kendaraan sedang Simulasi penanganan kebakaran, menuju RS Ibnu Sina sekaligus mengecek peralatan,” terangnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi