Polisi Restorative Juctise Kasus Seorang Nenek, Nekat Mencuri Tahu Karena Lapar
Seorang nenek diamankan di Mapolsek Laweyan diduga mencuri tahu di pasar.
Tema : Kasus | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Yang bersangkutan ini mengambil satu plastik tahu. Dan kepergok pemiliknya," __Terang Kapolsek Laweyan Kompol Bobby A. Rahman.
SOLO- Lantaran lapar membuat nenek berusia 60 tahun nekat mencuri tahu. Yang bersangkutan melakulan di salah salah kios di Pasar Kleco, Sabtu (05/03/2022). Hal ini diungkapkan Kapolsek Laweyan Kompol Bobby A. Rahman.
"Yang bersangkutan ini mengambil satu plastik tahu. Dan kepergok pemiliknya," terangnya.
Tindakan membuat gempar pasar karena pemilik kios teriak maling melihat hal itu. Lantas, warga dan petugas patroli mengamankan nenek berinisial A tinggal di Laweyan Solo ini untuk dibawa di Mapolsek setempat. Dari pemeriksaan kalau nenek ini beralasan tidak punya uang untuk beli makanan.
"Kalau dari alasan pelaku, buat makan. Alasan inilah kami cek tempat tinggalnya," tandasnya saat dikonfirmasi.
Karena kurang mampu akhirnya petugas memberikan bantuan sembako. Mengingat latar belakang korban dan perkara yang menyandungnya akhirnya dilakukan damai. Proses restorativ justice ini dilakukan pihak kepolisian dengan dua belah pihak. Bahkan pelaku dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
"Penyelesaian kasus di luar proses peradilan menjadi alternatif yang dapat ditempuh. Dalam hal ini untuk kasus kasus ringan sehingga lebih cepat selesai dan tetap memenuhi rasa keadilan," kata Bobby. (*)
Komentar
Posting Komentar