Jelang Ramadhan, Operasi Pekat Sita Ratusan Liter Miras Tradisional di Batas Sukoharjo
Miras yang terjaring operasi di wilayah Nguter, dan ratusan botol berisi miras disita Polres Sukoharjo.
Tema : Kasus | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Adanya laporan masyarakat. Dan benar, kami amankan di Jalan Sukoharjo Wonogiri," __Terang Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Paryudi, Jumat (18/03/2022), saat dikonfirmasi.
SUKOHARJO- Menghadapi bulan suci ramadhan maka Polres Sukoharjo gelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Kali ini sebanyak 180 liter minuman keras tradisional disita dari pengguna jalan. Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Paryudi, Jumat (18/03/2022).
"Adanya laporan masyarakat. Dan benar, kami amankan di Jalan Sukoharjo Wonogiri," teranganya saat dikonfirmasi.
Minuman keras jenis ciu yang diamankam ini didapati dengan kemasan sebanyak 120 botol. Barang tersebut diangkat kendaraan melintas di wilayah Kecamatan Nguter pada jumat dinihari. Selain miras tersebut, pihaknya mengamankan pemuda berinsial BK (18) warga Paranggupito, Wonogiri.
"Rencana akan dijual kembali ke wilayah Wonogori sekitarnya. Kita lakukan pembinaan, pendataan dan penyitaan miras," jelasnya AKP Paryudi.
Operasi ini menyasar ke lokasi lain di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Tujuanya meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas terhadap peredaran miras. "Apalagi ini menjelang bulan suci ramadhan,” tandanya
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Termasuk menjual obat-obatan terlarang maka akan ditindak tegas.(*)
Komentar
Posting Komentar