Tim Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Tewasnya Gilang Endi Saputra Ungkap Korban Benturkan Kepala Sendiri
Rekontruksi kasus aniaya menwa UNS bebarapa waktu lalu.
Tema : Kasus | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Ada fakta persidangan, luka ini akibat dari benda tumpul. Terungkap fakta hukum korban Gilang Endi Saputra membenturkan kepala bagian belakang," __Jelas Darmius Marhendra Yudya Wardana SH, Selasa (15/04/2022).
SOLO- Tim kuasa hukum dari terdakwa Nanang Fahrizal Maulana (22) dan Faizal Pujut Juliono (22) mengungkap kematian. Luka bagian kepala belakang kiri sebagai penyebab kematian dari Gilang Endi Saputra dalam Diksar Menwa UNS. Hal ini disampaikan Darmius Marhendra Yudya Wardana SH, Selasa (15/04/2022).
"Ada fakta persidangan, luka ini akibat dari benda tumpul. Terungkap fakta hukum korban Gilang Endi Saputra membenturkan kepala bagian belakang," jelasnya.
Dari keterangan saksi kalau korban membenturkan kepalannya bagian ketika kesurupan atau kejang di Pos Menwa. Bahkan dilakukan berulang ulang ke lantai dengan keras. Ditambah keterangan saksi saksi dari rumah sakit saat korba dibawa di RSUD Moewardi Solo kondisi wajahnya bersih.
"Dari keterangan saksi saksi terdakwa satu, NFM dibawah sumpah, tidak terjadi pemoporan kepada korban," jelasnya.
Hal sama ini disampaikan kuasa hukum lainnya Retno Evi Arini dan Ari Santoso. Hanya saja saat ditanya tentang faktor medis lain sebagai penyebab membenturkan kepala tidak dimilikinya Termasuk saksi ahli dari pihaknya yang menyebutkan faktor lain.
"Penyebab lainnya atas kematian hanya luka dikepala. Ini disampaikan faktor saksi ahli dokter Istiqomah, dokter Nola Margaret Gunawan," ujar Retno.
Sedangkan pemoporan justru dilakukan terhadap saksi lainnya tapi tidak sakit. Senjata replika ini hanya ditempelkan dan didorong kearah helm menwa bagian depan bukan belakang. Selain terungkap juga terdakwa Faizal Pujut Juliono hanya memukul memakai matras diarahkan bagian atas helm.
"Saksi saksi yang terkena pukulan dengan matras tidak merasa kesakitan atau gangguan kesehatan sama sekali," ujar Ari Santoso. (*)
Komentar
Posting Komentar