Pasca Massa GPK Ngamuk, Polisi Restorative Justice Tujuh Orang Terlibat
Tema : Kasus | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Ya kita utamakan itu (restorative juctice-red). Yang bersangkutan untuk membuat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya ke depan," __Jelas Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (20/03/2022).
SOLO- Penindakan kepolisian dengan restorative juctise bagi massa Gerakan Pemuda Kabah. Hal ini setelah diamankan Polresta Solo dari Jalan Dr Radjiman depan Pasar Kleco. Sedangkan ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (20/03/2022).
"Ya kita utamakan itu (restorative juctice-red). Yang bersangkutan untuk membuat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya ke depan," jelasnya.
Setelah ini tujuh orang untuk mematuhi komitmen bersama dalam kegiatan kedepannya. Adapun komitmen ini yakni bersama sama menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban kelancaran berlalu lintas. Selanjutnya, mematuhi protokol kesehatan karena masih dalam masa Pandemi PPKM level 3.
"Supaya bisa bersama sama keluar dari pandemi dengan baik, masyarakat sehat, ekonomi pulih bangkit," ujarnya.
Dalam hal ini beberapa dari massa diamakan karena melakukan penyerangan dan blokade jalan. Hal ini setelah tindakan tilangan oleh anggota kepolisian depan Pasar Kleco Solo. Namun semua sudah dibicarakan oleh semua pihak antara GPK, panitia, dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Silahkan berkegiatan, harus ada rule rule atau aturan main yang dipatuhi dalam kegiatan dilakulan. Kita sama sama menghargai selain kita, dijalan ada hak orang lain kita patuhi dan hargai," tandasnya.
Dalam kesempatan itu Muhammad Mustafid sebagai Ketua Pengurus GPK Jateng mengatakan hal sama tentang komitmen itu. Ia mengungkapnya kalau salah paham karena solidaritas ujtuk temannya yang ditilang. Upaya restorative juctise disampaikan pihaknya ke polisi dengan alasan salah paham.
"Ini gak ada yang seriua, salah paham solidaritas tadi, orang gak tahu kondisinya gimana, dilapangan panas, sudah beda," ujar usai pertemuan.
Dalam kesempatan ini pertemuan antara GPK, panitia, dan Walikota Solo Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka. Hal sama dikatakan Ketua Umum GPK, Farhan Hasan kalau selesaikan retorative juctise dan kekeluargaan. Ada tujuh anggota yang diamankan untuk pulang beraktivitas dengan menandatangi surat pernyataan.
"Justru kita bersinergi dengan kepolisian memberantas pekat. Selanjutnya, untuk kendaraan yang belum lengkap, supaya diminta dilengkap," ujarnya. (*)
Komentar
Posting Komentar