Kembali Kirim Surat Ke Kapolri dan Presiden, Pelapor PT SM Sampaikan Peran Saksi dan Nama Baru
Pengusaha asal Solo Andri Cahyadi saat diwawancara pewarta.
Tema : Kasus | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Saya siap untuk memaparkan kembali gelar sidang terbuka, dihadapan penyidik dan seluruh jajaran terkait gelat tersebut," __tegas Andi Cahyadi.
SOLO- Sidang terbuka dihadapan penyidik kepolisian telah disiapkan pelapor Andri Cahyadi. Dan ini menjadi langkahnya karena terlapor dan saksi kunci belum juga dipanggil. Adapun perkaranya dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dua bos PT SM.
"Saya siap untuk memaparkan kembali gelar sidang terbuka, dihadapan penyidik dan seluruh jajaran terkait gelat tersebut," tegasnya.
Bukan tidak beralasan langkahnya karena data dan informasi dalam pemeriksaan telah disampaikan. Bahkan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 22 Februari 2022 telah disampaikan keterangan tambahan. Ia memohon supaya saksi dan saksi terlapor untuk dipanggil seperti IW, BT, KC dan BW. Sekaligus juga putra dari FW.
"Sudah sangat nyata, modus terlapor untuk menipu saya. Dan menggelapkan saham PT SIM di PT EEI dengan merekayasa utang," jelasnya.
Ia kembali mengirim surat bernomor Ref.No. :003/ SIM-SP/KABA/III/2022 ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prowo. Sekaligus ke jajaran pemerintah terkait kasus ini. Dalam hal ini supaya laporannya ditindaklanjuti dengan memanggil dan meningkatkan ke tahap penyidikan.
"Selanjutnya tindaklanjut itu dengan diikuti penetapan tersangka," tandasnya saat dikonformasi, Jumat (04/03/2022).
Dalam surat yang dikirimnya dituliskanya peran para saksi dengan nama nama tersebut. Bahkan muncul inisial CCK setelah hasil gelar perkara dengan penyidik tanggal 22 Februari 2022. Ia sendiri tidak mengenalnya, bertemu maupun berhubungan, dimana perannya sebagai kendaraan, menciptakan hutang rekaya dan menagihnya.
"Saya temukan fakta bahwa terlapor hingga saat ini tidak pernah atau belum pernah dipanggil untuk memberikan keteranganya," tandasnya.
Seperti diberitakan kasus dengan terlapor dua bos PT SM dilaporkan Andri Cahyadi kepada Bareskrim Polri. Laporan ini bernomor LP/B/0165/III/2021/Bareskrim tanggal 10 Maret 2021. (*)
Komentar
Posting Komentar