Jengkel Ditagih Hutang, Dua Pria Jagoan Hajar Korban saat Menikmati Es Alam Goib

Dua pelaku penganiayaan setelah ditagih hutang saat diperiksa Polresta Solo, Jumat (04/03/2022).

Tema : Kasus  | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Mereka melakulan penganiayan di Jalan Cempaka, barat SPBU di Semanggi," jelas Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (04/04/2022).

SOLO- Problema hutang memicu dua bapak ditahan Polresta Solo. Keduanya memukul korban yang bermaksud menagih. Hal ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (04/04/2022).

"Mereka melakulan penganiayan di Jalan Cempaka, barat SPBU di Semanggi," jelasnya.

Mereka ini berinisial JS (43) asal Pasar Kliwon Solo dan II (36) asal Mojolaban, Sukoharjo. Pemukulan terjadi ketika korban berinisial M alias Y sedang membeli Es Alam Goib. Salah satu pelaku II mengawali memukul terhadap korban dengan tangan kosong.

"Korban memilih kabur ke utara. Tapi dikejar pelaku satunya naik motor. Dan dipepet di mobol parkir. Kemudian dipukul," jelasnya.

Selang berikutnya pelaku II mengejarnya dengan membawa botol sirup es milik pedagang. Sejurus kemudian botol diarahkan ke kepala korban hingga bocor. Lantas korban teriak maling setelah kedua pelaku kabur. 

"Pelaku ditangkap. Dan pemeriksaan disita botol sirup dan hasik rekaman cctv aksi kekerasan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengabiayaan bersama sama. Selanjutnya pelaku yang diduga dari sebuah kelompok mengaku alasan pribadi dengan korban. 

"Hutang korban kurang lebih Rp 800 ribu. Ia sering nagih terus, akhirnya saya ajak teman mencarinya. Ya ketemu itu," ujar pelaku II alias HC. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seratus Lebih Warga Binaan Terima Remisi Dan Tiga Bebas Disaat Lebaran

Adanya Alih Fungsi Pasar Ikan Higienis Balekambang, Ketua Komisi II DPRD Solo Minta Segera Inspektorat Mengaudit

Menteri Investasi Blak Bkakan Politik Pemilu Puan Ganjar dan Sebut Gibran Bahaya Yang Diwaspadai Erick Thohir